Nilai pajak yang diringankan tetap wajib diserahkan kepada produsen film nasional, sehingga bioskop tidak bisa memakainya untuk kepentingan usaha sendiri.

Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Emiten permen karet, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026.